Lanjutan artikel kmarin yang ane buat, kali ini ane akan ane
tulis tentang bagaimana tata cara impor sob, byar g Cuma ekspor aja yang ane
pos kan kalo ilmu enga bleh stengah-stengah nuruninnya ya kaga...he he he
Dalam menjalankan
usaha secra otomatis kita pasti memrlukan mitra/klien bisa juga di artikan
kerja sama, baik di dalam maupun di luar
negri. Berdasarkan impres No.4 Tahun 1985, perusahaan yang di kenakan mengimpor
barang dari luar negri ialah perusahaan yang telah memiliki API/APIS ( angka
pengenal impor ), sedangkan prosedur untuk memperoleh API/APIS antara alai:
B.
Mengajikan permohonan
API/APIS dengan melampirkan
-
DIP yang telah di isi
-
Copy akta pendirian
perusahaan
-
Copy SIUP
-
Surat ketrangan domisli
-
NPWP
-
Neraca awal perusahaan
-
Rekning dan transfer Bank
-
Curicculum viate
anggota dirksi dan pas foto
-
Tanda tangan perusahaan (
TDP )
-
Surat ketrangan ganti nama
-
Bukti adanya hubungan dagang dengan peusahaan yang ada
diluar negri
Setelah memiliki
API/APIS perusahaan dapat menginpor dengan menggunakan L/C sebagai berikut ini.
-
Mengajukan aplikasi L/C ke
Bank Devisa
-
Bank Devisa membuka L/C
kepada Bank Koresponden, copynya di sampaikan kepada surveyor di negara peng
ekspor
-
Bank koresponden
memberitahukan kepada eksportir tentang adanya pembukaan L/C
-
Surveyor melakuakn
pemeriksaan barang yang di cocokan dengan L/C
-
Eksportir di luar negri
mengirimkan barang yang telah di pesan lalu di terbikan ( B/L ) Bil Of Loading
-
Eksportir di luar negri
menyampaikan, LKP, B/L, serta dokumen lainnya kepada Bank Koresponden
-
Banak Koresponden
mennyerahkan LKP, B/L serta dokumen lainnya ke Bank Devisa dan surveyor di
dalam negri
-
Pengusaha megisi bukti
inpor ( PPUD) dan menyelesaikan pembayaran Bea masuk di Bank Devisa
-
Setelah barang tiba
pengusaha pengusaha menunjukan LKP, B/L
untuk mengambil barang-baranag yang telah di impor
Ok sob
mudah-mudahan artikel ini bisa membantu
dan mempermudah kerja sama antara kita negara dan negara-negara lainnya,
khususnya bagi pemula dalam menjalankan sebuah usaha dan membutuhkan
pembelajaran tentang tata caranya.
No comments:
Post a Comment